MENJELASKAN TENTANG HAL-HAL YANG
BISA MERUSAKKAN DAN MENGGAGALKAN SESEORANG SAMPAI KEPADA ALLAH S.W.T
Hendaklah anda ketahui, bahwa yang terpenting, anda harus memelihara diri anda
agar jangan sampai jatuh ke lembah maksiat, maupun maksiat lahir ataupun batin
Begitu juga hendaknya anda dpat
melepaskan diri anada dari hal-hal yang dapt merusakkan perjalanan cita-cita
menuju keredaan Allah, atau yang dapat menggagalkan maksud anda kearah yang
dimaksud.
Hal-hal yang dapat “merusakkan” perjalanan menuju Allah s.w.t. itu
banyak sekali, diantaranya :
a) KASAL
(Malas), malas untuk mengerjakan
ibadat kepada Allah s.w.t. padahal sebenarnya anda dapat dan sanggup untuk
melakukan ibadat tersebut.
b) FUTUR
(Bimbang/lemah pendirian), tidak
memiliki tekad yang kuat karena terpengaruh oleh kehidupan duniawi.
c) MALAL
(Pembosan), cepat merasa jemu dan
bosan untuk melaksanakan ibadah karena merasa terlalu sering dilakukan, padahal
tujuan belum juga tercapai.
Timbulnya hal-hl tersebut di atas
adalah disebabkan kurang kuatnya rasa keimanan, kurang mantapnya keyakinan, dan
banyk terpengaruh oleh hawanafsunya sendiri.
Selanjutnya hala yang mengakibatkan
“Gagalnya” untuk mencapai tujuan, antara lain SYIRIK KHOFI (syirik tersembunyi) atau dengan
kata lain timbul suatu tanggapan dalam hatinya, bahwa golongannyalah yang
paling benar yang paling diterima ibadahnya, golongan lain di luar golongannya
itu semua salah dan menyalahkan semua hukum dan akidah yang tidak sesuai dengan
golongannya, padahal mereka tidak berpegang pada satu mas’af pun, dan
beranggapan bahwa semua amal ibadah yang dia lakukan adalah sepenuhnya dari
kemampuannya sendiri, tidak dirasakannya dan diyakininya, bahwa apa yang
dilakukannya itu semua, pada Hakekatnya dari pada Allah s.w.t.
Segala sesuatu yang Allah ciptakan
ini (Mahkluk) pada dasarnya/hakikatnya adalah seakan-akan alat belaka dari
Allah, namun Mahasuci Allah daripada memerlukan alat.
Hal-hal yang tergolong dalam syirik-khofi antara lain adalah sebagai berikut :
1. RIA’ (Memamerkan)
Sengaja mempertontonkan,
menampak-nampakkan ibadah atau amalnya kepada orang lain atau ada suatu maksud
tertentu “yang lain daripada Allah” misalnya beramal semata-mata
mengharapkan Sorga.
1. SUM’AH (Memperdengar-dengarkan)
Sengaja menceritakan tentang amal
ibadahnya kepada orang lain bahwa dia beramal dengan ihklas karena Allah dengan
suatu maksud agar orang lain memberikan pujian dan sanjungan kepadanya.
1. UJUB (Membanggakan diri)
Rasa Hebat sendiri yang timbul dari
dalam hatinya karena banyak amal ibadahnya, tidak dia rasakan bahwa semua itu
adalah semata-mata karena karunia dan Rahmat Allah s.w.t.
ﺳﻘﻃ۱ۅله
ۅقوڧﻣﻊ۱ﻟﻌﺒﺎدة
( Suqut awwaluhu wuquf ma’al-ibadah)
“Gugur permulaannya karena terhenti
pada ibadahnya semata-mata”
1. HAJBUN (Hijab/Dinding)
Dinding yang dimaksud adalah karena
terlena dan kagum atas keindahan amalnya, sehingga tertahan pandangan hatinya
(syuhudnya) kepada kekaguman itu semata-mata, atau dengan kata lain,
terpengaruh kepada keindahan amal ibadahnya sendiri, tidak dirasakannya bahwa
semua itu adalah karunia Allah s.w.t.
Oleh sebab itu, agar anda dapat
terlepas dari hal-hal/penyakit tersebut-hal mana dapat membahayakan perjalanan
anada,maka tidak ada jalan lain, kecuali memantapkan pandangn batin
(musyahadah) dengan penuh keyakinan, bahwa “segala apapun yang terjadi
pada hakekatnya/dasarnya adalah dari Allah s.w.t.” sebagaimana yang akan diuraikan pada
bagian berikut ini.
TAUHIDUL
AF’AL
(Ke-Esaan
perbuatan)
Hendaklah anda ketahui bahwa segala
apapun juga yang terjadi didalam alam ini pada hakekatnya adalah AF’AL
(Perbuatan ) Allah s.w.t.
Yang terjadi didalam alam ini dapat
digolongkan pada 2 (dua) golongan :
a) Baik pada bentuk (rupa) dan isi
(hakekatnya) seperti Iman dan Taat.
b) Jelek pada bentuk (rupa) namun baik pada pengertian
isi (hakekat) seperti KUPUR dan MAKSIAT. Dikatakan ini jelek pada bentuk karena
adanya ketentuan hukum/syara yang mengatakan demikian. Dikatakan baik pada
pengertian isi (hakekat) karena hal itu adalah suatu ketentuan dan perbuatan
dari Allah Yang Maha Baik.
Maka “Kaifiyat” (cara) untuk
melakukan pandangan (Syuhud/musyahadah) sebagaimana dimaksudkan di atas ialah :
“Setiap
apapun yang disaksikan oleh mata hendaklah di tanggapi oleh hati, bahwa semua
itu adalah AF’AL (perbuatan) dari pada Allah s.w.t.”
Bila ada sementara anggapan tentang
ikut sertanya “ yang lain pada Allah” di dalam proses kejadian sesuatu,
maka hal tersebut tidak lain hanya dalam pengertian majazi (bayangan) bukan menurut pengertian hakiki.
Catatan :
Misalnya si A bekerja untuk mencari
makan dan/atau memberi makan anak-anaknya. Maka si A tergolong dalam pengertian “yang
lain dari pada Allah” dan juga dapat dianggap “ikut serta dalam
proses” memberi
makan anaknya. Fungsi si A dalam keterlibatannya ini hanya majaz(Bayangan) saja, bukan dalam arti hakiki. Karena menurut pengertian hakiki
yang memberi makan dan minum pada hakekatnya ialah Allah, sebagaimana tersebut
dalam Al Qur’an S. As-Syu’ara ayat 79.
“DIALAH
ALLAH YANG MEMBERI MAKAN DAN MINUM KEPADAKU”
Segala macam “perbuatan” (sikap atau laku) apakah perbuatan
diri sendiri ataupun perbuatn yang terjadi diluar dirinya, adalah termasuk
dalam 2 macam pengertian. Pengertian Pertama dinamakan MUBASYARAH dan pengertian ke dua dinamakan TAWALLUD. Kedua macam pengertian ini tidak
terpisah satu sama lain.
Contohnya adalah sebagai berikut :
a)
Gerakan Pena ditangan seorang penulis, ini dinamakan MUBASYARAH (terpadu) karena adanya “perpaduan” dua kemampuan kodrati yaitu
kemampuan kodrati gerak tangan dan kemampuan kodrati
gerak pena.
b)
Gerakan batu yang lepas dari tangan pelempar. Hal ini dinamakan TAWALLUD (terlahir) karena lahirnya gerakan
batu yang dilemparkan itu adalah kemampuan kodrati gerak tangan.
Namun pada hakekatnya kedua macam pengertian
itu (Mubasyarah dan Tawallud) adalah af’al Allah s.w.t., didasarkan kepada
dalil/nas Al Qur’an :
وﷲﺧﻠﻘﻜﻢوﻣﺎﺗﻌﻤﻠﯣن
(Wallahu
Kholaqakum wa maa ta’maluun)
Artinya : Allah
yang menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan
Syekh Sulaiman Al Jazuli r.a. menyebutkan dalam syarah/penjelasan Kitab
Dala-ilul Khairat bahwa apapun juga yang dilakukan oleh hamba, perkataan,
tingkah laku, gerak dan diam, namun semua itu sudah lebih dahulu pada Ilmu,
Qodo dan Qodar/Takdir Allah s.w.t.
Firman Allah di dalam Al Quran :
وﻣﺎرﻣﻴﺖ إذ رﻣﻴﺖ وﻟﻜنﷲ رﱉ
(Wa ma
ramaita idz ramaita walaakunnallahu ramaa)
Artinya :
Tidaklah Engkau yang melempar (Hai Muhammad) tetapi Allah-lah yang melemparkan
ketika Engkau melempar
ﻻﺣول وﻻﻗوۃ١ﻻﺑﺎﷲ١ﻟﻌﻠﻲ١ﻟﻌﻆﻴﻢ
(La haula wa
la quwwata illaa Billahil’aliyyil azhiem)
Artinya :
Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan (daya dan kekuatan) Allah yang Maha
Tinggi dan Maha Agung
ﻻﺗﺘﺤﺮك ذرۃإﻻﺑﺎءذنﷲ
Hadist Rasulullah s.a.w.
(La
Tataharru dzarratun illaa bi idznillaahi)
Artinya :
Tidak bergerak satu zarrah juapun melainkan atas izin Allah.
Penjelasan :
“ ﻻ “ Lam lifA
Dalam Ayat dan Hadist Rasullah
tersebut diatas terdapat Alif Lam yang dinamakan Alif Lam “Istigraqil Jinsiyah”
yang artinya “La” (Tidak) atau (ketidak mampuan) mahluk dalam pengertian yang
sebenar-benarnya, bukan pengertian majas yang bisa berubah ataupun diberi
pengertian yang berbeda. Alif lam tersebut (Qadim) mutlak adalah hanya
Allah yang Maha berkehendak, Maha memberi Gerak, Maha Berkuasa atas apapun,
dalam artian, manusia atau mahluk tak dapat melakukan apapun, kecuali atas
kehendak Allah atas mahluknya, jadi gerak dan diamnya seluruh mahluk dan alam
semesta ini terlebih dahulu telah berada pada ketentuan Qadar/Qadanya Allah,
maka sesungguhnya yang di maksud usaha ataupun ihktiar pada mahluk (manusia)
tak lain adalah datangnya dari ketentuan Allah juga, bukan atas kehendak mahluk
(manusia) nya itu sendiri.
Atas pandangan tersebut (musyahadah)
inilah, maka Rasulullah s.a.w. tidak mendoakan kehancuran bagi kaumnya yang
telah menyakiti Beliau.
Catatan :
Bermacam macam hinaan, cacian,
bahkan siksaan yang dilancarkan oleh golongan Jahiliyah kepada Rasullullah
s.a.w. namun beliau balas dengan doa :
۱ﻟﻠﻬﻢ۱ﻫﺪﻗﻮﻣﻲٳﻧﻬﻢﻻﯾﻌﻠﻤﻮن
(Allahummah
diiqaumi innahum la ya’lamuun)
Artinya :
“Ya Allah, Tunjukilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui”
Apabila anda tetap selalu atas
pandangan (Musyahadah) Tauhidul Af’al dengan penuh yakin (Tahkik) maka
terlepaslah anda dari pada penyakit dan bahaya Syirik Khofi sebagaimana
tersebut diatas.
Sehingga akhirnya anda dapat
menyaksikan dengan jelas bahwa ygang berupa UJUD MAJASI (Ujud bayangan) ini
lenyap dan hilang sirna, dengan nyatanya NUR UJUDULLAH yang hakiki.
Catatan :
Apalah artinya cahaya pelita yang
dinyalakan disiang hari, dibandingkan dengan cahaya mentari yang cerah
memancar.
Apabila secara terus menerus anda
melati dengan pandangan/musyahadah demikian sedikit demi sedikit dengan tidak
tercampur baur antara pandngan lahir dan pandangan batin, maka sampailah anda
pad suatu “Maqom (Tingkatan)” yang dinamakan MAQOM WIHDATUL AF’AL.
Pada tingkatan ini, berarti Fana (lenyap) segala perbuatan
mahluk-perbuatana anda sendiri ataupun perbuatan yang lain dari anda -
karena “nyatanya” perbuatan Allah Yang Maha Hebat.
Assalamualaikum WW.
ReplyDeleteMohon ijin bertanya....bgmana yg dimaksud dgn istilah : perbuatan yg kita billahkan ?
mohon pencerahan dari bapak, tksh sebelumnya.
Salam.. Dulu ada sahabat yg ajak pergi kelantan blajar tareqot syathoriah..disini ya tempatnya tu..
ReplyDelete